Pedoman > Tata Bangunan dan Lingkungan
|
|
PedomanTata Bangunan & LingkunganPedoman Umum
|
![]() Untuk terwujudnya bangunan gedung yang andal harus memenuhi persyaratan teknis administratif bangunan gedung sesuai dengan fungsinya;
Bangunan gedung sebelum dimanfaatkan harus diterbitkan Sertifikat Laik Fungsi bangunan gedung. Pemerintah daerah sesuai kewenangannya, menetapkan Sertifikat Laik Fungsi bangunan gedung. Berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud diatas, perlu ditetapkan Peraturan Menteri tentang Pedoman Sertifikat Laik Fungsi Bangunan Gedung
|