Sanitasi.Net
  • Home
  • Berita
  • PPSP
  • Pedoman
    • Air Minum
    • Air Limbah
    • Persampahan
    • Drainase
    • Perumahan & Permukiman
    • Tata Bangunan dan Lingkungan
    • Kesehatan & Lingkungan
  • Regulasi
    • Undang-undang
    • Peraturan Pemerintah
    • Peraturan Presiden
    • Keputusan Presiden
    • Peraturan Menteri PU
    • Peraturan Menteri Dalam Negeri
    • Peraturan Menteri Kesehatan
    • Peraturan Menteri Lingkungan Hidup
    • Peraturan Menteri Keuangan
  • Buku
  • Lowongan
 Pedoman  > Air Minum

Menu

  • Air Minum
  • Air Limbah 
  • Persampahan
  • Drainase Kota
  • Perumahan & Permukiman
  • Tata Bangunan dan   Lingkungan
  • Kesehatan dan Lingkungan
  • Pedoman  Perencanaan

Air Minum

Pedoman SPAM

    • Kebijakan dan Strategi Pengembangan SPAM
    • Penyelenggaraan Pengembangan SPAM
    • Penyusunan Rencana Induk SPAM
    • Penyusunan Studi Kelayakan SPAM
    • Penyusunan Perencanaan Teknis SPAM
    • Pelaksanaan Konstruksi
    • Pengelolaan SPAM
    • Pemeliharaan & Rehabilitasi
    • Pemantauan dan Evaluasi

Pengelolaan SPAM

Picture
Dalam mengelola SPAM, penyelenggara harus berdasarkan pada prinsip Good Corporate Governance, memenuhi standar Pelayanan Minimum, persyaratan kualitas air minum sesuai peraturan Menteri Kesehatan yang berlaku dan memberikan pelayanan secara penuh 24 jam per hari kepada pelanggan. Untuk memenuhi hal tersebut di atas, maka diperlukan pedoman pengelolaan SPAM yang antara lain terdiri dari pedoman pengoperasian dan pemanfaatan sarana serta administrasi dan kelembagan SPAM.

Pedoman penyusunan pengelolaan SPAM ini merupakan turunan dariPeraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2005 tentang Pengembangan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM). Secara garis besar, pedoman ini memberikan acuan dalam pengelolaan SPAM. 

Muatan pedoman ini adalah materi yang bersifat pengaturan maupun teknis. Dalam rangka efisiensi, maka pengelolaan SPAM sendiri dapat dilakukan melalui kerjasama antar pemerintah daerah, atau kerjasama dengan penyelenggara lainnya dalam bentuk kemitraan. Namun dalam kondisi suatu wilayah belum terjangkau oleh pelayanan BUMN/BUMD sebagai penyelenggara pengembangan SPAM, maka dapat dibentuk Badan Layanan Umum (BLU) - Unit Pelaksana Teknis (UPT) atau dilakukan kerjasama dengan penyelenggara lainnya.

Pedoman Pengelolaan SPAM

Pedoman Pengelolaan Sistem Penyediaan Air Minum from infosanitasi
Home  |  PPSP  |  Air Minum  |  Sanitasi  |  Persampahan  |  Drainase  |  Regulasi  |  Manual/Pedoman  |  Perpustakaan  |  Lowongan  |  Donasi  |  Kontak

Web Links

www.Nawasis.Com
www.Sanitasi.Org
www.TeknikLingkungan.Com
www.TeknikPlanologi.Com
www.PenataanRuang.Com
www.InfoInfrastruktur.Com
www.InfoProcurement.Com
www.InfoKonsultan.Com

Indonesian Institute for Infrastructure Studies (I3S)

Policy & Strategy Studies
Planning & Programming 
Training & Facilitation
Consultancy & Advisory
Jl. P. Antasari, Keb. Baru
Jakarta 12150, Indonesia
E : InfraStudies@gmail.com